KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang berakhirnya masa kampanye, beberapa lembaga survei merilis elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Pilkada di Sultra.

Dari hasil rilis lembaga survei, beberapa di antaranya menuai kontra dengan hasil surveinya, sebab dikaitkan dengan legalitas lembaga tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, Pengamat Politik Sultra, Najib Husain berharap penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu dapat menata kembali lembaga survei yang ada.

Bahkan, kata dosen UHO ini, penyelenggara pemilu dapat memberikan sanski kepada lembaga yang tidak terdaftar untuk tidak merilis hasil surveinya.

Sebab, jika tetap dibiarkan maka terjadi pelanggaran, dan pelanggaran yang dimaksud yakni menggiring opini masyarakat yang dapat menyesatkan.