Pada pukul 19.50, usai menembakkan gas air mata, pihak kepolisian pun masuk ke dalam kantor mendobrak dan memecahkan kaca pintu.
Untuk diketahui, di dalam kantor tidak semua berisi massa aksi, ada warga dan pengurus yang sedang berkantor, salah satunya seorang ibu beserta bayi yang baru berumur 3 bulan, beserta anak usia 2 dan 3 tahun terpapar gas air mata.
Penangkapan dan pemukulan pun mulai dilakukan oleh pihak kepolisian, beberapa pengurus ada yang luka akibat tertembak selongsong gas air mata.
Usai itu warga dan pengurus serta massa aksi pun diangkut oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan para saksi, 16 orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian kantor PII dan GPII di antaranya sebagai berikut, Filky (GPII), Rivaldi (GPII), Ismail (GPII), Dody (GPII), Iskandar (GPII), Deny (GPII), Anja Hawari Fasya (ketua PW PII Jakarta ), Moch Syafiq Lamenele (Ketua PD PII Jakut), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut).
