Menurutnya, lima CASN yang NIPnya telah terbit itu, bisa jadi kesalahannya sangat kecil. Sehingga, ketika dilakukan perbaikan cepat selesai.

Kendati demikian, CASN lainnya tidak akan dibiarkan begitu saja, tetapi pihaknya akan terus berupaya mengurusnya.  

"Hanya persoalan waktu saja," timpalnya.

Mantan asisten II itu mengaku, telah mengahdiri undangan Komisi I DPRD Muna untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait persolan 19 CASN itu.

Pada RDP tersebut, ia secara gamblang menjelaskan persoalan yang mengganjal mereka mendapatkan NIP. Mulai dari kesalahan penginputan berkas dan adanya penyanggahan terhadap dua CASN yang mendaftar pada formasi guru SMP namun lulus pada guru SD.