KENDARI, TELISIK.ID - Momen bersejarah bagi Komjen Pol Andap Budhi Revianto, yang resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah bertugas sebagai anggota aktif Kepolisian RI. Ia kini juga memegang posisi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ke-13.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memimpin pelantikan Andap sebagai ASN dalam jabatan tetap Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam sebuah upacara di Gedung Graha Pengayoman. Dalam sambutannya, Menteri Yasonna menekankan pentingnya kelanjutan kinerja yang telah ditetapkan selama kepemimpinan Andap.
"Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham," ucapnya.
Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham selama dua tahun enam bulan sejak 1 Maret 2021. Menteri Yasonna berharap agar Andap tetap fokus dalam menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan, menjadikan Kemenkumham lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Dalam perannya yang sangat vital sebagai ASN, Andap juga ditunjuk oleh Presiden RI untuk mengemban tugas ganda sebagai penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya gubernur definitif.
