Demikian pula dikatakan oleh Imam Hasan Al Bashri Rahimahullah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “ Tahukah engkau apa itu gibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “ Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “ Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, “Jika, sesuai kenyataan berarti engkau telah menggibahnya. Jika, tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan, pada zaman Rasulullah SAW bila ada orang yang berbuat gibah, maka siksanya langsung diperlihatkan, sebagaimana yang terjadi pada dua orang wanita yang diperintah olehnya untuk memuntahkan darah kental dari mulutnya setelah menggunjing saudaranya.
Seiring banyaknya orang yang menggunjing, seperti sekarang ini, siksaan itu pun tak lagi diperlihatkan. Terlebih dosa besar itu, sudah dianggap sebagai hal biasa dan lumrah terjadi.
Padahal, Rasulullah SAW sudah menyatakan bahwa dosa gibah berat dari dosa zina.
