BAUBAU, TELISIK.ID - Hari terakhir rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kota Baubau diskorsing sementara. Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, menyebut bahwa penundaan ini disebabkan data dari pdf berumus Sirekap yang terkirim ke KPU RI belum terinput ke KPU Kota Baubau.

"Pleno untuk tujuh kecamatan telah selesai, tinggal Kecamatan Wolio, yang melibatkan tiga jenis pemilihan yaitu DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPR RI," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk DPD RI sebenarnya tidak ada masalah, hanya belum bertemu saja selisih angkanya.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Almin, menjelaskan bahwa proses rapat rekapitulasi berlangsung sejak Jumat (1/3/2024). Namun terdapat kendala di Kecamatan Wolio yang belum dapat diselesaikan, sehingga rapat dihentikan sementara.

Bawaslu berperan mengawasi agar proses berjalan sesuai prosedur, mengingat sejumlah hambatan terutama terkait selisih suara di 7 kecamatan yang telah selesai.