Baca Juga: Jumlah Surat Suara Tidak Sinkron, Rapat Pleno KPU Buton Selatan Diskorsing
"Jadi kita hanya memberikan saran dan masukkan sesuai tata cara dan prosedur. Hambatan tersebut berkisar pada selisih antara hak pilih dan surat suara sah atau tidak sah, tetapi tidak mengubah perolehan suara," pungkasnya.
Di tengah harapan penyelesaian masalah selisih data, rekapitulasi perhitungan suara akan dilanjutkan di Hotel Zenith Kota Baubau, Senin (4/3/2024) hari ini pukul 09.00 Wita.
Saksi dari salah satu partai, Kasmin, memaklumi keterlambatan hasil rekapitulasi di Kecamatan Wolio. "Harus dimaklumi karena di Kecamatan Wolio ini memiliki TPS terbanyak yaitu 121 TPS," katanya.
Baca Juga: Mati Lampu dan Kendala Jaringan, KPU Buton Tunda Rapat Pleno
