Ia mengakui untuk selisih surat suara, bahkan perdebatan selisih DPD memakan waktu 2 jam saat rapat pleno di Kecamatan Wolio.
"Persoalan selisih surat suara itu tidak ada, tetapi tidak mengubah hasil, " ucapnya.
Meskipun terjadi perdebatan selama 2 jam mengenai selisih surat suara, Kasmin menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengubah perolehan suara. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Haerani Hambali
