Ia mengakui untuk selisih surat suara, bahkan perdebatan selisih DPD memakan waktu 2 jam saat rapat pleno di Kecamatan Wolio.

"Persoalan selisih surat suara itu tidak ada, tetapi tidak mengubah hasil, " ucapnya.

Meskipun terjadi perdebatan selama 2 jam mengenai selisih surat suara, Kasmin menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengubah perolehan suara. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Haerani Hambali