KENDARI, TELISIK.ID – Dugaan kebocoran data wajib pajak di Kota Kendari muncul setelah salah seorang warga mengaku menerima serangkaian panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan petugas pajak.

Modus pelaku menipu korban dengan dalih akan melakukan proses integrasi nomor induk berusaha (NIB) digital.

Menurut pengakuan La Ode Nasir, warga Kendari yang menjadi target penipuan, panggilan pertama diterimanya pada pukul 09.19 Wita dari nomor 081968104367.

Penelepon, dengan suara perempuan, mengaku bernama Rara dari bagian pelayanan informasi Kantor Pajak Pratama Kendari, Jalan Sao-Sao.

Baca Juga: Sury Hijab Tawarkan Busana Muslim Terjangkau untuk Semua Kalangan