Sementara itu, peserta juga diingatkan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai langkah deteksi dini terhadap risiko penyakit kronis.
Skrining Kesehatan Jadi Perhatian BPJS
Mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining riwayat kesehatan pada tahun berjalan akan diminta mengisi data skrining sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Proses skrining hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit dan dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang telah disediakan BPJS Kesehatan.
Peserta dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan datang langsung ke FKTP tempat peserta terdaftar. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu identifikasi risiko kesehatan sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (C)
