KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah tokoh umat Islam yang tergabung dalam Forum Tokoh Peduli Umat melakukan audiensi di Komisi I DPRD Kota Kendari yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Senin (20/12/2021).
Audiensi dilakukan terkait penolakan terhadap Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tersebut, diterima langsung oleh Ketua Komisi I Rizki Brilian Pagala, Wakil Ketua Komisi I H. Rahman Tawulo, dan anggotanya Simon Mantong dan Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin.
Sementara Tokoh yang hadir diantaranya Ketua Forum Tokoh Peduli Umat, Ust. Ainun Na’im, Penasehat MUI Sultra, Drs. KH. Mudhar Bintang, praktisi pendidikan, Muh. Yasin, S.Pd. M.Pd, pengurus Ikatan Mubaligh Kendari, Drs. KH Zainal Abidin.
Kemudian Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Muslim Kota Kendari Sultra, Yuslan Aziz Abu Fikri, SE, salah satu pimpinan pondok pesantren, KH. Amrin Amrullah. Advokat Sultra, Rahman Fulani, SH, Kadiv Humas DMDI Sultra, Husein Harun Akuba dan tokoh Gerakan Mahasiswa Pembebasan Sultra, Muslim.
Pada kesempatan tersebut, para Tokoh dan Komisi I DPRD Kendari sepakat menolak Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tersebut, khususnya pada frasa 'Tanpa Persetujuan Korban' yang terdapat pada pasal 5 ayat (2).
