MUNA, TELISIK.ID - Buntut belum berakhirnya pandemi COVID-19, membuat anggaran sejumlah pemerintah daerah harus di-refocusing.
Di Kabupaten Muna misalnya, tahun 2020 lalu, anggaran yang direfocusing sebesar kurang lebih Rp 150 miliar. Lalu tahun ini (2021), telah terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar kurang lebih Rp 60 miliar, ditambah lagi sekitar Rp 40 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 100 miliar.
Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, membuat keuangan daerah menjadi seret. Banyak kegiatan-kegiatan yang menajdi kebutuhan dasar masyarakat, akhirnya belum bisa tersahuti.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, dengan keterbatasan anggaran, yang harus dilakukan adalah mentaktisi kegiatan-kegiatan berdasarkan skala prioritas.
"Kegiatan yang urgen harus diprioritaskan, sehingga bisa menjawab sedikit demi sedikit pembangunan yang menjadi harapan masyarakat," kata Rusman, Sabtu (17/4/2021).
