MUNA, TELISIK.ID - Anggaran penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Muna. mencapai kurang lebih Rp 48 miliar. Namun, hingga saat ini daya serap penggunaan anggaran tersebut masih nol.  

Badan Pemeriksan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Sultra terpaksa turun tangan mencari apa penyebab hingga dana tersebut belum juga cair.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimbasua mengakui, telah didatangi tim BPKP. Ia sudah memperlihatkan rincian anggaran penggunaan COVID-19. Namun, yang jadi permasalahan adalah belum tersediannya anggaran.

"Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil refocusing sampai saat ini belum ada," kata Rimba, Minggu (1/8/2021).

Buntut belum keluarnya DPA itu, tenaga kesehatan (Nakes) yang terlibat dalam penanganan COVID-19 sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini harus gigit jari.