"Tahun 2022, daya serap meningkat sekitar 4 persen dari tahun 2021," ungkapnya.
Taslim mengakui, bulan Juni 2022 lalu, daya serap masih sangat rendah. Hal itu bukan karena Pj bupati Bahri tidak mampu bekerja. Melainkan, saat itu kondisinya masih masa transisi, yang membuat OPD belum memproses kegiatannya.
Baca Juga: TKBM Curhat Soal Kondisi Pelabuhan ke Polres Muna
"Posisi pak Pj bupati saat itu baru sebulan menjabat. OPD juga belum ada yang berbuat, karena menunggu kepastian jabatan. Jadi, bila Pj bupati dikatakan tidak berbuat, itu mengada-ada," ungkapnya.
Mantan Kabid Anggaran BPKAD Muna itu mengatakan, daya serap mulai melonjak naik, setelah Perubahan APBD. Dimana, Pj bupati melakukan rasionalisasi anggaran untuk program-program prioritas pada peningkatan tambahan penghasilan pegawai, penanganan inflasi, pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat, pematangan lahan perkantoran Bumi Praja Laworoku, masjid raya, rumah jabatan bupati, wakil bupati, pimpinan DPRD dan mal pelayanan publik.
