KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara akan segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023. Saat ini DCT masih dalam tahap penyusunan.

"Sekarang ini dalam proses penyusunan. Beberapa partai politik ada yang melakukan pergantian caleg, tapi itu kami serahkan kepada pengurus partai pusatnya. Yang jelas, kami siap umumkan DCT tanggal 3 November," ungkap Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, Selasa (17/10/2023).

Penetapan DCT untuk tiga peserta pemilu, dalam hal ini partai politik, pasangan presiden dan wakil presiden dan calon perseorangan DPD, akan ditetapkan KPU RI pada tanggal 25 November 2023. Setelah penetapan tersebut barulah dimulai masa kampanye.

Asril menyebutkan, untuk bakal calon yang masih menjadi pejabat negara, masih diberi kesempatan sebelum penetapan DCT.

"Masih ada caleg yang tidak jujur menyampaikan statusnya, misalkan yang bersangkutan adalah pejabat negara," tambahnya.