2. Wakil kepala daerah

3. Aparatur sipil negara (ASN)

3. Anggota TNI

4. Anggota Polri

5. Direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.