"Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang mungkin berlangsung dalam beberapa bulan sebelum adanya penetapan capres-cawapres belum merupakan kampanye capres-cawapres," ujarnya.

Hingga saat ini, UI masih menunggu arahan dari Kemendikbudristek terkait kebijakan kampanye di lingkungan perguruan tinggi.

"Sebagai perguruan tinggi negeri, UI selalu merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, termasuk berkaitan dengan Pemilu. Juga pada kebijakan Kemendikbudristek RI yang pada waktunya nanti tentu akan memberi arahan berkaitan dengan kampanye Pilpres 2024," tegas Dosen Vokasi UI itu. (B)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin