“Kami Bawaslu memiliki kepentingan untuk menjamin masyarakat Kota Kendari mendapatkan informasi sedetail mungkin terkait visi misi dan program pasangan calon, karena itu merupakan hak setiap masyarakat Kota Kendari,” tegas Sahinuddin. (A)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
