Menanggapi hal tersebut, calon Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, menjelaskan bahwa permasalahan terkait status tanah dan pengelolaan pasar tersebut telah diselesaikan di tingkat Mahkamah Agung.
Ia memastikan bahwa selama masa jabatan mereka, pemerintah kota telah mengambil alih pengelolaan tanah tersebut dan berencana membangun pasar modern di kawasan tersebut.
“Kami akan menciptakan iklim investasi yang baik di kota ini, sehingga para investor tertarik untuk membangun kawasan ini menjadi pusat bisnis,” ungkap La Ode Ahmad Monianse.
Ia juga menambahkan bahwa masalahnya sudah selesai. Dimana pihaknya telah memenangkan sengketa tanah di Mahkamah Agung, dan Pemkot telah mengambil alih lahan tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah menerbitkan status pertahanan untuk tanah ini.
Baca Juga: Perumda Pasar Kendari Dievaluasi DPRD terkait Kerjasama Perorangan
