"Saya berusaha bertahan dan mengambil kembali itu kunci motor, tapi mereka terus memaksa dan membawa motor tersebut katanya ke kantor Kredit Plus," sambungnya.
Atas kejadian itu, ia melaporkannya ke Polsek Mandongs, karena ia tidak mau dikatakan penggelapan atau pencurian kendaraan milik Nani yang kebetulan dititip di bengkelnya untuk diservice.
Baca Juga: Peredaran 135 Kg Ganja Berhasil Digagalkan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Mandonga, Ipda Andry Irwanto membenarkan kasus tersebut.
"Memang benar kami telah menerima lapiran tersebut, korbannya adalah salah seorang tukan service sepeda motor, dan kendaraan tersebut yang usai ia perbaiki dan mencoba kondisi moror tersebut, namun di tengah jalan korban dicegat dan dirampas oleh petugas Debt Collector," jelasnya.
