Di Indonesia, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 tahun 2014, ABK dibagi menjadi 12 kelompok. Termasuk yang di atas dan beberapa tambahan, yaitu tunalaras, lamban belajar, memiliki gangguan motorik, korban narkotika atau obat-obatan terlarang, dan kelainan lainnya.

Mendidik ABK memang perlu kesabaran ekstra. Tingkah ABK kadang susah diprediksi, mood-mood-an, menjadi ujian dan warna tersendiri.

Perjuangan menjadi pendidik tidak hanya pada ABK. Hal lain juga yang kerap dilakukan adalah terkadang orang tua tidak menganggap anaknya yang berkebutuhan khusus tersebut.

Baca Juga: Canggih, Smartphone di Masa Depan Bisa Deteksi Virus COVID-19

"Kurang pemahaman orang awam yang membiarkan anaknya. Pelan-pelan kita pahamkan. Alhamdulillah, mereka bisa mengerti," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (8/4/2021).