Oleh: Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Periode 2012-2015
PADA rapat mempersiapkan bahan-bahan untuk memperkaya muatan naskah akademis yang diadakan pada 10 Oktober 1998, Menteri Kesehatan Farid Anfasa Moeloek secara jelas menyampaikan pendiriannya terhadap niat untuk membentuk badan yang waktu itu diberi nama Dewan Kedokteran Nasional. Hal ini dapat dilihat dari buku Sewindu KKI.
Ketika itu untuk pertama kali dan secara terbuka, Menteri Kesehatan menyatakan pendapat yang positif mendukung pembentukan badan baru tersebut. Pernyataan ini diulangi lagi oleh Menteri Kesehatan pada 4 Maret 1999, kali ini nama badan yang diusulkan adalah Medical Council atau Konsil Kedokteran.
Dengan adanya pernyataan Menteri Kesehatan, membuat tim Pengembangan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) memperoleh kembali semangat yang sudah hampir padam. Naskah akademis sudah selesai disusun bersama Ikatan Dokter Indonesia, menggunakan bahan pemikiran yang terkumpul selama 20 tahun, yaitu sejak tahun 1978.
