Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan perpanjangan SIM A dan C.

Bus perpanjangan SIM keliling nantinya akan jemput bola. Karenanya, pihak Sat Lantas akan berkoordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Muna dan Muna Barat. Pemohon nantinya tinggal mendaftar di polsek.

Baca Juga: Seluruh Tubuh Korban Terbakar dan Sempat Tak Dikenali, Keluarga Belum Tahu Soal Santunan dari PT IMIP Morowali

"Minimal 20 pemohon, kita langsung bergerak," timpalnya.

Selain di polsek-polsek, pihak Sat Lantas juga akan mengunjungi pusat-pusat keramaian masyarakat untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM. (B)