Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muna, AKP Sarif menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai ketentuan perpanjangan SIM A dan C.
Bus perpanjangan SIM keliling nantinya akan jemput bola. Karenanya, pihak Sat Lantas akan berkoordinasi dengan polsek-polsek yang ada di Muna dan Muna Barat. Pemohon nantinya tinggal mendaftar di polsek.
"Minimal 20 pemohon, kita langsung bergerak," timpalnya.
Selain di polsek-polsek, pihak Sat Lantas juga akan mengunjungi pusat-pusat keramaian masyarakat untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM. (B)
