Kericuhan tidak berlanjut setelah personel dari Polres Konawe melerai dan Deklarasi Pilkada Damai pun dilanjutkan.
Menyikapi situasi ini, Komisioner KPU, Ramdhan Riski Pratama, menjelaskan bahwa kehadiran langsung pasangan calon tidak wajib, namun sangat diharapkan. Ia juga menegaskan bahwa setiap keputusan KPU harus dihormati.
“Jika ingin menciptakan kampanye damai, maka semua pihak harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan suasana yang penuh harapan akan terciptanya kampanye yang damai dan bermartabat, acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh calon dan masyarakat Konawe menjelang pemilihan mendatang. (A)
Penulis: Sigit Purnomo
