Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

"Silakan untuk menyampaikan visi misi dari masing-masing paslon, biarkan rakyat yang memilih jangan sampai kita menyebarkan kebohongan sehingga terjadi perpecahan di masyarakat," tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Konawe Kepulauan, Nasruddin mengungkapkan, dalam tahapan kampanye, potensi-potensi permasalahan menumpuk.

Nasaruddin berpesan kepada peserta Pilkada melalui Liaison Officer (LO) masing-masing agar selalu melihat regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Karena, sambung Nasaruddin, Bawaslu dalam melihat kesalahan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU).

"Saya meminta kepada LO untuk melihat aturan-aturan yang kami tetapkan karena secara umum regulasi yang mengatur tentang kampanye ini PKPU Nomor 13. Namun kadang ini tidak terlalu diperhatikan," ungkap Nasaruddin.