7. Perlindungan dari Kriminalisasi

Deklarasi menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat dan masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidupnya.

8. Seruan kepada Pemerintah

Deklarasi ini meminta kepada Presiden Prabowo dan pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT SCM dan PT Merdeka benar-benar menghormati hak masyarakat adat serta mematuhi hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia.

Routa hari itu tidak hanya berbicara untuk dirinya sendiri. Ia berbicara untuk prinsip dasar negara hukum: bahwa sebelum ada izin, sudah ada hak. Sebelum ada konsesi, sudah ada sejarah. dan sebelum ada eksploitasi, sudah ada kehidupan. (B)