KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial AS (54), penjaga kantin di SDN 1 Tapulaga, Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 8 bocah SD.

Peristiwa itu terungkap setelah salah satu orang tua korban, melaporkan adanya tindakan cabul terhadap anak-anak di bawah umur pada Rabu, (29/11/2023).

Atas laporan itu, Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Soropia berhasil menangkap AS sebagai tersangka, Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 10.00 Wita. Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/422/XI/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA.

Baca Juga: Mayat Laki-Laki di Kendari Ditemukan dalam Mobil Terparkir Depan Toko Sudah Dua Hari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan kronologi kejadian yang mengejutkan. Awalnya, pada 25 November 2023, korban berinisial NS pergi ke sekolah dan memutuskan singgah di kantin milik tersangka. Tersangka lalu menarik tangan korban dan melakukan pencabulan di dalam kantin yang sepi.