KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Patut diapresiasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP diraih Pemkab Kolaka Utara secara berturut-turut sejak 2014. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemkab Kolaka Utara pada 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Ironisnya, meski telah menyabet Delapan kali Opini WTP Pemkab Kolaka Utara sama sekali belum pernah mendapat reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebagai mana yang dijanjikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bagi daerah-daerah peraih Opini WTP 5 kali, 10 kali, dan 15 kali secara berturut-turut.

Belum adanya reward dari Pemerintah Pusat berupa DID dibenarkan oleh Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Dr. Taufiq S. SP.,MM.

"Sebetulnya kalau kita bicara reward Pemerintah Pusat sudah menjanjikan, daerah yang sudah mendapat opini WTP minimal 5 kali berturut-turut akan diberi reward. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada atau kita belum pernah dapat," kata Taufiq melalui sambungan telepon, Rabu (1/6/2022).