Dengan begitu kata Taufik, ini menjadi pertanyaan buat Pemkab buat Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Kompensasi Bagi yang Terdampak Pembangunan RTH

"Janjinya bagi daerah mencapai WTP 5 kali kita akan mendapatkan Dana Insentif Daerah sebagai reward tapi faktanya sampai sekarang tida ada," tukasnya.

Diketahui, WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).