JAKARTA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara partai politik (parpol) secara nasional hasil Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Berdasarkan hasil penetapan tersebut, dari 151.796.631 suara sah nasional, delapan parpol dipastikan melenggang ke gedung DPR RI karena lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen untuk diikutkan dalam perhitungan konversi perolehan suara menjadi kursi.
Kedelapan parpol yang lolos PT 4 persen yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 25.387.279 suara (16,72 persen), Partai Golkar 23.208.654 suara, (15,28 persen), Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa 16.115.655 suara (10,61 persen).
Kemudian Partai NasDem yang meraih 14.660.516 suara (9,65 persen), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 suara (8,42 persen), Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 10.984.003 suara (7,23 persen).
Nasib kurang baik dialami Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Parpol yang memiliki 19 kursi hasil Pemilu 2019 lalu itu, berdasarkan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU RI, dinyatakan tidak mencapai PT 4 persen.
