KENDARI, TELISIK.ID - Seorang wanita paruh baya berinisial UK (58), dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kendari atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
UK ditangkap polisi di Jalan Kancil, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pada Sabtu 5 November 2022, polisi yang mendapat laporan adanya transaksi narkotika, langsung melakukan penyelidikan setelah bukti permulaan cukup dan melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.
Disaksikan warga sekitar, anggota Sat Resnarkoba Polresta kendari lalu melakukan penggeledahan kepada UK, ditemukan barang bukti berupa 1 sachet berisikan sabu ditangan nenek 58 tahun itu, lalu diperiksa tas berwarna coklat, ditemukan 1 sachet plastik yang dibungkus bertuliskan shopee yang isinya diduga sabu.
Baca Juga: Bendungan Ameroro Konawe Makan Korban Jiwa, Bocah SD Tewas Tenggelam
