"Semua motor digadai oleh tersangka," jelasnya.
Kini tersangka di tahan di sel Mako Polsek Mandonga dan dikenakan Pasal 378 KUHP Subsider Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (C)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin
Pelaku merupakan residivis narkotika yang harus berurusan kembali dengan hukum, akibat menggelapkan dan menggadai motor pinjaman
Andi May ✓
"Semua motor digadai oleh tersangka," jelasnya.
Kini tersangka di tahan di sel Mako Polsek Mandonga dan dikenakan Pasal 378 KUHP Subsider Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (C)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin