Anggota pun perlu melengkapi sarana dan prasarana di Pospam dan Posyan dan inovasi pelayanan lainnya.

Perlu pula didorong para pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan untuk memasang dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Kadinkes Muna Makin Percaya Diri, Penyelidikan Pengadaan PCR Dilanjutkan 2022

“Kawal dan awasi betul aktivitas masyarakat di titik-titik obyek vital dengan mengedepankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat. Satukan visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi,” tandas Kapolda NTT. (C)

Reporter: Berto Davids