MAKASSAR, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa UIN Alauddin di Jalan Sultan Alauddin Makassar berlangsung hingga jelang Magrib. Mereka menuntut pencabutan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law, pada Senin (12/10/2020).

Dua unit mobil kontainer pun melintang di tengah jalan. Silih berganti para pengunjuk rasa berorasi di atas mobil itu. Asap hitam membumbung dari ban yang terbakar, kemacetan pun tak terhindarkan.

Pasca unjuk rasa, sejumlah personel Kepolisian pun berusaha mengurai kemacetan. Kendati demikian, ban bekas masih terbakar di tengah jalan.

Salah seorang pengguna jalan, Rahman Daeng Kulle, mengaku setiap harinya melintas di Jalan Alauddin. Dia resah dengan aksi unjuk rasa yang menganggu arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan.

"Saya sangat bersyukur, tadi menjelang Magrib melihat seorang warga dengan sendirinya membuka jalan dan memindahkan ban yang terbakar dari tengah jalan. Secara pribadi mengucapkan terima kasih banyak. Semoga ada masyarakat lainnya bisa peduli," bebernya.