Jangan memaksakan Gibran yang sebenarnya untuk kepentingan Jokowi yang ingin kebijakan pembangunannya dilanjutkan. Meskipun ditenggarai Gibran juga terobsesi untuk mengikuti jejak ayahnya sebagai Pemimpin Republik ini. Amat disayangkan MK memuluskan obsesi itu dalam putusannya, yang terjadi sekarang Gibran telah diberikan “karpet merah” untuk sebagai cawapres.
Meski miris, tetapi masih ada harapan walau kecil. Jadi sebaiknya, meski MK memuluskan Gibran, tetapi Koalisi dua pasangan lainnya yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan Koalisi PDIP-PPP, jangan memaksakan diri memajukan Gibran sebagai cawapres.
Biarkan saja norma baru dari MK ini menjadi nilai positif, sebagai kesempatan anak muda yang telah punya pengalaman memimpin di daerah untuk maju di daerah tanpa khawatir mengenai batasan syarat minimal. Norma baru ini bisa menjadi positif, dengan syarat jika Jokowi, Gibran dan/atau koalisi yang menginginkan Gibran sebagai cawapres, mengurungkan niatnya memaksakan Gibran sebagai cawapres. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
