Baca juga: Dukung AHY Lawan KLB Ilegal, Demokrat Jatim Instruksikan DPC Gelar Doa Bersama

Menurut Farhana Mallawangan, salah satu yang harus dihentikan dan diberatas adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan ini benar-benar tidak boleh terjadi lagi, dimana jenis kekerasan terhadap perempuan bukan saja fisik, tetapi yang paling banyak saat ini adalah psikis, yang menyangkut terhadap kondisi mental seseorang.

“Seringkali hak-hak perempuan terabaikan, misalnya dalam kasus rumah tangga. Kadang kala, seorang suami tidak memberi gajinya kepada isterinya. Sementara gaji adalah hak isteri untuk mengelolah dan mengaturnya,” katanya kepada Telisik.id, Senin (8/3/2021).

Olehnya itu, ia berharap agar ada alokasi khusus untuk sistem anggaran yang ditujukan pada perempuan, minimal terhadap perempuan lanjut usia (lansia), perempuan disabilitas, dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.