Setelah instruksi itu, bersamaan juga terbitnya rekomendasi dan dukungan model B1-KWK untuk pasangan RAPI yang diteken langsung oleh Ketua DPP Hanura, OSO dan Sekjen, Gede Pasek Suardika, nomor 223/B.3/DPP-Hanura/IX/2020, tertanggal 4 September 2020.
Baca juga: Mendaftar di KPU, Rusman-Bachrun Labuta Kompak Gunakan Tenun Masalili
"Rekomendasi dan B1-KWK langsung ke luar untuk dijadikan sebagai dokumen mendaftar di KPU," ungkapnya.
Atas keputusan DPP itu, seluruh kader Hanura akan all out dalam memenangkan pasangan RAPI.
"Kita tetap patuh dan tegak lurus terhadap putusan partai," tegas Ketua DPRD Muna itu.
