"Jadi pemotongan upah ini misalnya mereka mengantuk itu dipotong, uangnya diambil oleh mereka, sebenarnya tidak bisa, tidak boleh disiplin itu memotong dari pada nilai gaji mereka," bebernya.

Kemudian, regulasi keselamatan kerja dinilai tidak pro terhadap pekerja, dalam hal ini PT OSS diminta mengutamakan jaminan kesehatan kerja dan jaminan kematian.

"Pihak OSS dianggap merugikan pekerja tentang kesehatan hanya termuat dua jaminan hari tua, jaminan kesehatan yang seharusnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian itu menjadi poin pertama," katanya.

Demo tersebut direspon oleh anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Sudirman menyampaikan akan melakukan RDP yang dihadirkan para petinggi PT OSS.

"Kita kan melakukan RDP dan siapkan materinya, sampaikan pada saat RDP apa-apa yang menjadi tuntutannya," katanya.