Sementara mahasiswa tetap bertahan dan berusaha melanjutkan aksi mereka di depan gedung DPRD.

“Bakar bannya, jangan takut. Tidak ada undang-undang yang melarang masa aksi untuk membakar ban saat melakukan aksi,” teriak salah satu peserta aksi.

Namun, aparat dengan sigap melarang tindakan tersebut.

“Jangan bakar. Hei, jangan bakar,” teriak aparat kepolisian dan Satpol PP di lokasi.

Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Massa bergerak dari perempatan kampus UHO menuju kantor DPRD Sultra dengan membawa sejumlah tuntutan.