Baca juga: Resmi Beroperasi, Ini Harga Penyeberangan Kapal Fery Torobulu-Tondasi

Demo sendiri sempat memanas hingga merusak kawat barier yang dipasang Polisi di depan DPRD Sumut. Mereka juga memanjat pagar DPRD dengan memasang spanduk penolakan UU Cipta kerja.

Setelah itu, massa yang rusuh itu ditangkap Polisi, karena kedapatan melakukan pelemparan ke dalam halaman Kantor DPRD Sumut. Bahkan, anak di bawah umur juga ikut melakukan aksi penolakan UU Ciptaker tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terkait aksi demontrasi pihaknya tidak melarang dengan menyampaikan aspirasi kepada dewan. Namun, aksi tersebut dijaga dengan tidak boleh anarkis.

"Silahkan demo dengan sampaikan aspirasinya kepada dewan. Tapi jaga ketertiban demonya dengan jangan lempar-lempar dan anarkis. Itu tidak boleh," ujarnya.