"Kepemilikan tanah dari Desa Atowatu sampai ke desa sebelah itu memang punya pak Idham Azis tapi dipelintir bahwa seolah-olah disurat kepemilikan bukan atas nama pak Idham Azis tapi kerabat atau keluarga Idham Azis," ujar Harpan dengan lantang.

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Sultra, Asrin menjelaskan, dalam waktu yang tidak lama ia akan berkunjung ke lokasi yang berada di Desa Atowatu.

"Terkait aspirasi mereka tadi kami sudah tampung dalam waktu dekat untuk menjadwalkan pemanggilan RDP dengan dinas terkait yakni Dinas Lingkungan hidup, Kehutanan, dan BKSDA," tuturnya.

Asrin juga menambahkan, terkait pemanggilan Idham Azis dalam RDP nanti belum bisa dipastikan.

"Kan mereka hanya meminta tiga dinas terkait. Kami juga belum bisa simpulkan apakah ada keterlibatannya beliau karena ada tadi suara menyebut beliau dan kita fokus dulu pada dinas terkait," katanya. (A)