Baca Juga: Server ULP Disembunyikan, Pj Bupati Muna Barat Duga Ada Permainan dalam Proses Tender
Terkait pernyataan kapolres pada media massa yang mengatakan kedua bela pihak telah berdamai, lanjutnya, itu berdasar surat pernyataan damai yang dituangkan secara tertulis oleh La Ode Arusani dengan pihak maskapai Wings Air.
"Yang pasti kami tidak bisa memproses kasus tersebut karena menurut ketentuan kami tidak diberi kewenangan," pungkasnya. (A)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Musdar
