Massa juga menuntut hak pekerja dalam meminimalisir pengangguran dengan membuka lowongan masyarakat lokal terhadap pekerjaan tambang, bukan hanya tenaga kerja asing di Kepulauan Kabaena, Bombana.
"Kelanjutannya tadi Dinas Ketenagakerjaan itu akan tetap turun di Kabupaten Bombana khususnya Pulau Kabaena, untuk mengecek aktivitas pertambangan, bagaimana pekerja-pekerja di sana, khususnya buruh agar bagaimana hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan," jelas Korlap, Ali Kamri.
Baca Juga: 2.541 Mahasiswa UHO Bakal Diwisuda Awal Mei 2023
Maka dari itu kesepakatan dengan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara dan pendemo akan pergi ke ke Pulau Kabena untuk melihat tenaga kerja pertambangan dengan lebih mengutamakan masyarakat lokal.
"Aksi ini bicara soal peningkatan sumber daya manusia dan kondisi ekonomi daerah. Kemudian terkait yang diusulkan pada perusahaan yaitu ambil bagian di situ, bukan hanya keuntungan, tapi berikan kepada masyarakat misalnya bantuan ekonomi," ucap Kadis Tenagakerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, Ali Haswandi. (A)
