Aksi demonstrasi tersebut berujung ricuh, hal itu dikarenakan saat salah seorang Humas PT GKP,  Dani Kaimudin sedang menjalankan tugas dan menanyakan maksud dan tujuan beberapa warga yang sedang melakukan aksi di wilayah IUP PT GKP tiba-tiba ditarik dan dikejar menggunakan sajam oleh warga yang tengah melakukan aksi.

“Saat itu, sebagai orang yang diberikan tanggungjawab sebagai Humas, bermaksud  menanyakan kedatangan beberapa warga yang melakukan demonstrasi dan menghalangi aktivitas operasional tambang, tiba-tiba saya ditarik, diteriaki, dimaki serta diancam dengan mengayunkan senjata tajam, sampai baju saya sobek,” ungkap Dani.

Sementara itu, Koordinator Humas PT GKP, Marlion mengatakan, setelah melakukan pengecekan ke pihak kepolisian, ternyata demo warga tidak memiliki izin dari aparat kepolisian setempat, sehingga demo tersebut dinilai melanggar aturan pertambangan karena memasuki lokasi IUP pertambangan tanpa izin.

“Aksi tersebut disinyalir sudah direncanakan dengan baik untuk menghalangi aktivitas tambang. Sebab, alat peraga aksi yang mereka gunakan telah dipersiapkan dengan baik semisal spanduk, megaphone, ikat kepala, ban bekas, bensin dan juga senjata tajam,” jelas Marlion.

Baca Juga: Wawonii Festival Mancing Panggil Para Angler se-Sulawesi