Media Amerika Serikat itu kemudian menyoroti kerusuhan yang terjadi di Jakarta. “Polisi melepaskan tembakan gas air mata dan meriam air di Ibu Kota Indonesia, pada Kamis saat mencoba membubarkan sejumlah besar pendemo yang menolak undang-undang baru,” tulis the New York Times.
“Di Jakarta, pedemo berkumpul di tengah pandemi dan mencoba mengarah ke Istana Kepresidenan. Beberapa dari massa melemparkan batu ke petugas polisi dan membakar pos polisi serta dua halte bus,” sebut The New York Times.
Sementara media Prancis, AFP menuliskan artikel berjudul “Protesters torch police posts as opposition mounts to new Indonesia law”. Serupa dengan media-media internasional lainnya, AFP menyoroti tindakan pembakaran yang dilakukan oleh para pedemo terhadap fasilitas publik.
Associated Press turut menyoroti kekerasan yang terjadi dalam demo pada Kamis itu. Media Amerika Serikat itu menuliskan artikel berjudul "Protests against new labor law turn violent across Indonesia” dan menuliskan bentrokan antara polisi dengan para pedemo. Selain juga menuliskan pembakaran halte bus dan pos polisi yang dilakukan oleh pedemo.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, aktor di balik kerusuhan itu akan diproses secara hukum.
