Untuk itu, massa aksi juga mendesak pihak Polda dan Kejati Sultra untuk memeriksa kepala Syahbandar Kolaka, sebab ia dianggap melakukan pembiaran terhadap PT WIL, sehingga sampai saat ini perusahaan tersebut masih melalukan penjualan nikel.

Tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun pihak perusahaan PT WIL belum dapat ditemui hingga berita ini dibuat. (C)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha