JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 3.862 massa pendemo penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja  ditangkap Polisi.

Angka 3.862 itu merupakan data yang terkumpul secara nasional. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkap asal para pendemo. Mulai dari kelompok anarko, pelajar hingga mahasiswa.

"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu pertama ada kelompok anarki itu sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat," kata Argo, di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Argo menyebut ada 601 orang yang tergolong masyarakat umum. Sedangkan pelajar ada 1.548 orang.

Baca juga: Sebelum Demo, Sejumlah Pelajar Ditangkap Polisi di DPRD Sumut