Aksi unjuk rasa hari ini berkaitan dengan penolakan rencana Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan menggelar pembahasan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada hari ini, sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan," jelas Said Iqbal.
Selain itu dijelaskannya, KSPI mengagendakan sebagai puncak perlawanan buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Diagendakan aksi unjuk rasa besar-besaran akan berlansung pada 14 Agustus 2020 bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu Drakula dan kami buruh tegas melakukan perlawanan. Sebagai puncak aksi, kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran nantinya," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
