“Alhamdulillah, Kami bersepakat menolak penundaan pelaksanaan pemilu tahun 2024," kata Endang.
Baca Juga: PAN Setuju Pemilu 2024 Diundur, Salah Satu Alasannya Perang Rusia-Ukraina
Endang menambahkan, selain tidak berdasarnya alasan yang dikemukakan oleh para penggerak gerakan menunda pemilu 2024. Penundaan pemilu tahun 2024 juga melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 22 E. Juga dinilai bisa menimbulkan chaos yang memungkinkan masuknya kembali militer dalam politik.
“Ini pada gilirannya bisa memundurkan demokrasi kita” tegas Endang.
Sementara itu, Wakil Ketua OKK DPD PDIP Sultra, Hasan Basri yang mewakili Ketua PDIP Lukman Abunawas menyampaikan, apresiasi kepada Partai Demokrat Sultra yang bersilaturrahmi ke kantor PDIP.
