Endang menyebut, pengurus DPC yang terlibat beberapa di antaranya adalah Ketua DPC dan lainnya merupakan utusan untuk menghadiri KLB di The Hill Hotel And Resort Jumat 5 Maret 2021 lalu.
"Ada yang hadir ketuanya, ada yang dia (Ketua DPC) utus pengurusnya, makanya kita mau klarifikasi, apakah dia hadir, terus kalau yang diutus apakah benar membawa mandat," ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini.
Jika nantinya, lanjut Endang, ada pengurus yang terbukti terlibat mendukung gerakan KLB, maka akan diberikan sanksi, dari sanksi ringan hingga berat.
"Yang terberat dipecat, yang ringan peringatan," tutup Endang. (B)
Reporter: Musdar
